Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1985 Tentang Peningkatan Kegiatan Koperasi Peningkatan Pensiun

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun1985
TentangPENINGKATAN KEGIATAN KOPERASI PENINGKATAN PENSIUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan