Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1980 Tentang Penghapusan Jaring Trawi

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun1980
TentangPENGHAPUSAN JARING TRAWI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6476
Jumlah diDownload121