Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1958 Tentang Menolak Bandingan Mengangkut Barang dengan Truk Umum Melalui Trayek Tegal-prupuk-semarang

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun1958
TentangMENOLAK BANDINGAN MENGANGKUT BARANG DENGAN TRUK UMUM MELALUI TRAYEK TEGAL-PRUPUK-SEMARANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan