Beranda
Progsun
NA
penyelarasan
Penyusunan
Peraturan
TAP MPR
UU
PERPPU
PP
PERPRES
PERMEN
PERMENKUMHAM
PERBAN
PERDA
E-Harmonisasi
Peraturan Pusat
Peraturan Daerah
Peraturan Kepala Daerah
Pengundangan
Permohonan Online
Data Pengundangan
Penerjemahan
Permohonan Online
Data Penerjemahan
Glosarium
Layanan
Penerbitan Putusan MK
Partisipasi Masyarakat
Pembentukan Peraturan
Login
Detail
Status
Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1953 Tentang Penghapusan Uang Pada Daftar Perhitungan Bendaharawan Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Bangkalan
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
39
Tahun
1953
Tentang
PENGHAPUSAN UANG PADA DAFTAR PERHITUNGAN BENDAHARAWAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KABUPATEN BANGKALAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
SUKARNO
Status
Berlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat
6137
Jumlah diDownload
99