Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1991 Tentang Unit Swadana dan Tata Cara Pengelolaan Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor38
Tahun1991
TentangUNIT SWADANA DAN TATA CARA PENGELOLAAN KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat757
Jumlah diDownload