Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1980 Tentang Uang Representasi Bagi Misi/ Delegasi

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor38
Tahun1980
TentangUANG REPRESENTASI BAGI MISI/ DELEGASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan