KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 37 TAHUN 1996

Perincian Pengeluaran Pembangunan Tahun Anggaran 1996/1997

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun1996
TentangPERINCIAN PENGELUARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1996/1997
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku