Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1990 Tentang Perincian Anggaran Belanja Rutin Tahun Anggaran 1990/1991

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun1990
TentangPERINCIAN ANGGARAN BELANJA RUTIN TAHUN ANGGARAN 1990/1991
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5267
Jumlah diDownload140