Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1983 Tentang Pemotongan Pensiun Bulan ke Tiga Belas Tahun Anggaran Tahun 1983/1984

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun1983
TentangPEMOTONGAN PENSIUN BULAN KE TIGA BELAS TAHUN ANGGARAN TAHUN 1983/1984
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan