Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1992 Tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Tangerang-merak Sebagai Jalan Tol, Penambahan Gerbang Tol Mabar Pada Jalan Tol Belawan-medan-tanjung Morawa dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Besarnya Tol Serta Tol Berlangganan Pada Beberapa Jalan Tol dan Jem
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 36 |
Tahun | 1992 |
Tentang | PENETAPAN JALAN BEBAS HAMBATAN TANGERANG-MERAK SEBAGAI JALAN TOL, PENAMBAHAN GERBANG TOL MABAR PADA JALAN TOL BELAWAN-MEDAN-TANJUNG MORAWA DAN PENETAPAN GOLONGAN JENIS KENDARAAN BERMOTOR, BESARNYA TOL SERTA TOL BERLANGGANAN PADA BEBERAPA JALAN TOL DAN JEM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9456 |
Jumlah diDownload |