Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1985 Tentang Pajak Pertambahan Nilai yang Terhutang Atas Penyerahan dan Impor Barang Kena Pajak Tertentu yang Ditanggung Oleh Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor36
Tahun1985
TentangPAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG TERHUTANG ATAS PENYERAHAN DAN IMPOR BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1985
Nomor Pengundangan30
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Maret 1985
Pejabat Pengundangan