Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1980 Tentang Pemberian Premi Kepada Kelompok Tani Insus

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor36
Tahun1980
TentangPEMBERIAN PREMI KEPADA KELOMPOK TANI INSUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan