Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1951 Tentang Pembubaran Panitia Agraria dan Pembentukan Penitia Agraria yang Baru

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor36
Tahun1951
TentangPEMBUBARAN PANITIA AGRARIA DAN PEMBENTUKAN PENITIA AGRARIA YANG BARU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan