Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Perubahan Keppres 102-2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi,kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Keppres 22-2004

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun2004
TentangPERUBAHAN KEPPRES 102-2001 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI,KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA DEPARTEMEN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN KEPPRES 22-2004
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan