Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2002 Tentang Daerah Hukum Pengadilan Negeri Malang

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun2002
TentangDAERAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MALANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan62
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Mei 2002
Pejabat Pengundangan