Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1982 Tentang Perubahan Besarnya Uang Jaminan Kematian dan Uang Kubur Asuransi Sosial Tenaga Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun1982
TentangPERUBAHAN BESARNYA UANG JAMINAN KEMATIAN DAN UANG KUBUR ASURANSI SOSIAL TENAGA KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9001
Jumlah diDownload126