Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1966 Tentang Penyempurnaan Susunan Badan Pengawas Tertinggi dari "peksin"

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun1966
TentangPENYEMPURNAAN SUSUNAN BADAN PENGAWAS TERTINGGI DARI "PEKSIN"
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan