Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1958 Tentang Pengesahan Perda Kabupaten Tegal Tentang Perubahan yang Pertama dari Perda Mengadakan dan Memungut Pajak Kendaraan dalam Daerah Kabupaten Tegal

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun1958
TentangPENGESAHAN PERDA KABUPATEN TEGAL TENTANG PERUBAHAN YANG PERTAMA DARI PERDA MENGADAKAN DAN MEMUNGUT PAJAK KENDARAAN DALAM DAERAH KABUPATEN TEGAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan