Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1958 Tentang Pengesahan Perda Kabupaten Tegal Tentang Perubahan yang Pertama dari Perda Mengadakan dan Memungut Pajak Kendaraan dalam Daerah Kabupaten Tegal
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 35 |
Tahun | 1958 |
Tentang | PENGESAHAN PERDA KABUPATEN TEGAL TENTANG PERUBAHAN YANG PERTAMA DARI PERDA MENGADAKAN DAN MEMUNGUT PAJAK KENDARAAN DALAM DAERAH KABUPATEN TEGAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SARTONO |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |