Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1999 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun1999
TentangPENGESAHAN ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan