Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Atas Penanaman Modal, Beserta Protokolnya

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun1994
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH MALAYSIA MENGENAI PENINGKATAN DAN PERLINDUNGAN ATAS PENANAMAN MODAL, BESERTA PROTOKOLNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1542
Jumlah diDownload1