Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1991 Tentang Tunjangan Jabatan Struktural di Departemen Pertahanan Keamanan dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun1991
TentangTUNJANGAN JABATAN STRUKTURAL DI DEPARTEMEN PERTAHANAN KEAMANAN DAN ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6320
Jumlah diDownload