KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 34 TAHUN 1987

Pengesahan Internasional Natural Rubber Agreement, 1987

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun1987
TentangPENGESAHAN INTERNASIONAL NATURAL RUBBER AGREEMENT, 1987
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1987
Nomor Pengundangan44
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Mei 1987
Pejabat Pengundangan