Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1982 Tentang Pembentukan Panitia Pemeriksaan untuk Keanggotaaan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun1982
TentangPEMBENTUKAN PANITIA PEMERIKSAAN UNTUK KEANGGOTAAAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4364
Jumlah diDownload111