Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1953 Tentang Penghapusan dari Perhitungan Pertanggungan Jawab Anggaran Kementerian Sosial Tahun Dinas 1952

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun1953
TentangPENGHAPUSAN DARI PERHITUNGAN PERTANGGUNGAN JAWAB ANGGARAN KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN DINAS 1952
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan