Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Sulawesi Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun2014
TentangKAWASAN EKONOMI KHUSUS PROVINSI SULAWESI TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Agustus 2014
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat96
Jumlah diDownload91