Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1980 Tentang Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Swiss Tentang Tentang Angkutan Udar Teratur
| Tahun Pengundangan | 1980 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 29 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 14 Juni 1980 |
| Pejabat Pengundangan |