Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1955 Tentang Pemberhentian W.l. Bruinsma dari Jabatannya Sebagai Anggota Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun1955
TentangPEMBERHENTIAN W.L. BRUINSMA DARI JABATANNYA SEBAGAI ANGGOTA DEWAN PENGAWAS BANK TABUNGAN POS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat313
Jumlah diDownload