Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Pengukuhan Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada Organisasi Internasional

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun2012
TentangPENGUKUHAN PENETAPAN KEANGGOTAAN INDONESIA PADA ORGANISASI INTERNASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan