KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 32 TAHUN 1996

Perubahan Keppres 80-1994 Tentang Tim Tarif Dan Fiskal

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun1996
TentangPERUBAHAN KEPPRES 80-1994 TENTANG TIM TARIF DAN FISKAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku