Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1987 Tentang Pengesahan Amendments to Article 24 and 25 of The Constitution of The World Health Organization

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun1987
TentangPENGESAHAN AMENDMENTS TO ARTICLE 24 AND 25 OF THE CONSTITUTION OF THE WORLD HEALTH ORGANIZATION
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1987
Nomor Pengundangan38
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Agustus 1987
Pejabat Pengundangan