Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1984 Tentang Susunan Keanggotaan Mahkamah Pelayaran

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun1984
TentangSUSUNAN KEANGGOTAAN MAHKAMAH PELAYARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan