Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1983 Tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Koordinator Ekonomi Keuangan dan Pengawasan dan Pembangunan Serta Organisasi Stafnya

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun1983
TentangKEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA KOORDINATOR EKONOMI KEUANGAN DAN PENGAWASAN DAN PEMBANGUNAN SERTA ORGANISASI STAFNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1013
Jumlah diDownload104