Keputusan Presiden Nomor 313 Tahun 1955 Tentang Pembebanan Penggantian Uang Sebesar Rp 3.574 Kepada Aguscik Bin Kiagus Nanguning

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor313
Tahun1955
TentangPEMBEBANAN PENGGANTIAN UANG SEBESAR RP 3.574 KEPADA AGUSCIK BIN KIAGUS NANGUNING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5571
Jumlah diDownload