Keputusan Presiden Nomor 312 Tahun 1955 Tentang Penolakan Banding Trayek Perusahaan Truk “gajah Mada”

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor312
Tahun1955
TentangPENOLAKAN BANDING TRAYEK PERUSAHAAN TRUK “GAJAH MADA”
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4077
Jumlah diDownload