Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Forivied Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-bangsa di Republik Sudan Selatan
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
31
Tahun
2017
Tentang
KONTINGEN GARUDA BHAYANGKARA SATUAN TUGAS FORIVIED POLICE UNIT KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA MISI PEMELIHARAAN PERDAMAIAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DI REPUBLIK SUDAN SELATAN