Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun2013
TentangTIM KOORDINASI PERCEPATAN PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2013
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat110
Jumlah diDownload92