Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Perselisihan yang Tidak Diserahkan Penyelesaiannya Pada Yurisdiksi International Centre For Settlement of Invesment Disputes

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun2012
TentangPERSELISIHAN YANG TIDAK DISERAHKAN PENYELESAIANNYA PADA YURISDIKSI INTERNATIONAL CENTRE FOR SETTLEMENT OF INVESMENT DISPUTES
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2726
Jumlah diDownload153