Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Medan, dan Pengadilan Negeri Makasar
| Tahun Pengundangan | 2001 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 19 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 Desember 2001 |
| Pejabat Pengundangan |