Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Medan, dan Pengadilan Negeri Makasar
Tahun Pengundangan | 2001 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 19 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Desember 2001 |
Pejabat Pengundangan |