Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1998 Tentang Kemudahan Bagi Wisatawan Lanjut Usia Manca Negara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun1998
TentangKEMUDAHAN BAGI WISATAWAN LANJUT USIA MANCA NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :