Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Pembangunan dan Pengusahaan Kilang Minyak dan Gas Bumi Oleh Badan Usaha Swasta

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun1997
TentangPEMBANGUNAN DAN PENGUSAHAAN KILANG MINYAK DAN GAS BUMI OLEH BADAN USAHA SWASTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan