Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1995 Tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup Bagi Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun1995
TentangDAFTAR BIDANG USAHA YANG TERTUTUP BAGI PENANAMAN MODAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan