Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1979 Tentang Mengesahkan Pernyataan Persetujuan Atas Kenaikan Kwota republik Indonesia Pada Dana Internasional dari Sdr 480.000.000,- Menjadi Sdr 720.000.000,-

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun1979
TentangMENGESAHKAN PERNYATAAN PERSETUJUAN ATAS KENAIKAN KWOTA
REPUBLIK INDONESIA PADA DANA INTERNASIONAL
DARI SDR 480.000.000,- MENJADI SDR 720.000.000,-
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan