Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1953 Tentang Pemberhentian Hakim-hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara di Malang

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun1953
TentangPEMBERHENTIAN HAKIM-HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN TENTARA DI MALANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5747
Jumlah diDownload