Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1953 Tentang Pemberhentian Hakim-hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara di Malang
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 31 |
Tahun | 1953 |
Tentang | PEMBERHENTIAN HAKIM-HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN TENTARA DI MALANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SUKARNO |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5747 |
Jumlah diDownload |