Keputusan Presiden Nomor 307 Tahun 1955 Tentang Penolakan Banding Trayek Perusahaan Truk “liauw”

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor307
Tahun1955
TentangPENOLAKAN BANDING TRAYEK PERUSAHAAN TRUK “LIAUW”
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1252
Jumlah diDownload