Keputusan Presiden Nomor 302 Tahun 1968 Tentang Mengesahkan Perjanjian Dagang Antara Pemerintah India dan Pemerintah Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor302
Tahun1968
TentangMENGESAHKAN PERJANJIAN DAGANG ANTARA PEMERINTAH INDIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9076
Jumlah diDownload