Keputusan Presiden Nomor 302 Tahun 1968 Tentang Mengesahkan Perjanjian Dagang Antara Pemerintah India dan Pemerintah Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor302
Tahun1968
TentangMENGESAHKAN PERJANJIAN DAGANG ANTARA PEMERINTAH INDIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan