Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Kepanjen dan Kejaksaan Negeri Banjarbaru

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun2002
TentangPEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI KEPANJEN DAN KEJAKSAAN NEGERI BANJARBARU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan59
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Mei 2002
Pejabat Pengundangan