Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Perubahan Keppres 9-1985 Tentang Jenjang Pangkat dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir dengan Keppres 58-1998

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1999
TentangPERUBAHAN KEPPRES 9-1985 TENTANG JENJANG PANGKAT DAN TUNJANGAN JABATAN STRUKTURAL SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH, TERAKHIR DENGAN KEPPRES 58-1998
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan