Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1997 Tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1997
TentangTIM KOORDINASI TELEMATIKA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan