Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1993 Tentang Penunjukan dan Penetapan Sebagian Wilayah Usaha Kawasan Industri Pt. Cibinong Center Industrial Estate untuk Diberikan Status Sebagai Kawasan Berikat (bonded Zone)

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1993
TentangPENUNJUKAN DAN PENETAPAN SEBAGIAN WILAYAH USAHA KAWASAN INDUSTRI PT. CIBINONG CENTER INDUSTRIAL ESTATE UNTUK DIBERIKAN STATUS SEBAGAI KAWASAN BERIKAT (BONDED ZONE)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan