KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 30 TAHUN 1990

Pengenaan, Pemungutan Dan Pembagian Iuran Hasil Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1990
TentangPENGENAAN, PEMUNGUTAN DAN PEMBAGIAN IURAN HASIL HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1990
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Januari 1990
Pejabat Pengundangan